Bagaimana mekanisme pelaporan kejadian perundungan yang terjadi di lingkungan kampus?
Bagaimana mekanisme pelaporan kejadian perundungan yang terjadi di lingkungan kampus?
Apabila terjadi perudungan maka korban atau sanksi dapat melaporkan tindakan perundungan melalui:
tautan: www.tlmpolkesram.web.id atau
nomor telepon/whatsapp: +62 878-3986-1002
Program Studi D-III dan unit pelayanan pelaporan di Poltekkes Kemenkes Mataram memastikan semua laporan perundungan ditindaklanjuti dan memberikan umpan balik dari pengaduan sebagai bentuk evaluasi dari tindak lanjut. Dalam hal hasil pemeriksaan terbukti terdapat tindakan perundungan, maka Program Studi D-III Jurusan TLM Poltekkes Kemenkes Mataram melakukan perlindungan korban/saksi.