Apakah korban atau saksi perundungan akan mendapatkan perlindungan?
Apakah korban atau saksi perundungan akan mendapatkan perlindungan?
Ya, Pengelola pada Program Studi D-III Jurusan TLM akan mendampingi saksi serta korban perundungan dalam aspek fisik, psikologi maupun yuridis dengan memberdayakan tim konseling dan layanan kesehatan/lainnya. Poltekkes Kemenkes dan Jurusan TLM juga akan merahasiakan identitas korban dan saksi, serta memastikan agar proses pendidikan dapat diselesaikan secara kondusif, aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi.